Selamat datang di Website www.kukuhblogs.net . Silahkan melihat-lihat isi blog ini . Mohon bantu dukungannya/Donasinya dengan mengklik Iklan di Blog ini dan menShare ke Media Social Anda :) Terima Kasih !

Antara Kita (Muslim) dengan Orang Kafir

Hasil gambar untuk orang kafir

Kita sebagai Muslimin/Muslimah pasti sudah tahu tentang hubungan kita dengan orang kafir . Ya, mereka adalah 'musuh bebuyutan' kita dari dulu pada zaman Nabi sampai sekarang. Tapi dizaman ini keberadaan kita dengan mereka sudah semakin dekat. bahkan beberapa Muslimin/Muslimah di zaman ini menjadi teman mereka . di zaman ini sudah sangat berbeda dengan zaman dahulu mengenai hubungan kita dengan mereka

Islam adalah agama yang syumuul atau lengkap. Islam sudah menyediakan seperangkat aturan dan petunjuk dalam menjalani kehidupan ini agar selamat baik di dunia maupun di akhirat. Ajaran Islam tak hanya mengatur hubungan antara seorang manusia dengan Rabb-Nya (hablum minallah), melainkan juga telah mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain (hablum minannaas). Ini merupakan suatu anugrah dan kemudahan bagi manusia.

Dalam kehidupan bermasyarakat ini, tentunya seorang muslim tidak hanya hidup di tengah sesama kaum muslimin. Di tengah-tengah kita juga ada kaum kafir yang juga hidup bersama-sama dengan kita. Maka sungguh indah ajaran Islam, karena Islam juga telah mengatur dan mengajarkan bagaimana harusnya seorang muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir.
Tentunya tidak bisa disamakan sikap kita kepada sesama muslim dengan sikap kita kepada orang kafir, karena perkara ini menyangkut perkara wala wal bara’ (loyalitas dan permusuhan), ada beberapa kaidah tertentu yang membatasai kita dalam bermuamalah dengan orang kafir.
Namun sebelum kita membahas apa saja yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dalam bermuamalah dengan orang kafir, kita perlu memperjelas terlebih dahulu definisi orang kafir dan apa makna muamalah berikut cakupannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul dengan membawa agama yang haq untuk membimbing manusia menuju cara beribadah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut para rasul itu sebagai orang-orang Muslim. Maknanya, orang yang menyerahkan diri, tunduk dan patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah arti Islam secara umum, yaitu semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul semenjak Nabi Nuh ‘Alaihissallam sampai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara itu, islam dengan makna khusus adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menghapus seluruh agama dan syariat sebelumnya. Maka, orang yang mendapati agama ini, namun tidak memeluknya, maka dia kafir.
Wahai saudaraku,

Sesungguhnya orang kafir itu ada empat macam:
1. Kafir mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin terikat perjanjian damai.
2. Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
3. Kafir musta’man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
4. Kafir muharib (orang-orang kafir yang memerangi umat Islam di negeri yang saat itu sedang terjadi konflik antar-pemeluk agama), yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyariatkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka.
Sungguh syariat Islam yang mulia ini telah mengatur bagaimana batasan-batasan apa saja yang boleh dan yang tidak boleh pada saat kita bermuamalah dengan orang kafir. Dalam pembahasan ini, tentu yang dimaksudkan adalah perlakuan kita kaum muslimin kepada orang selain kafir muharib. Adapun kepada kafir muharib maka kita disyariatkan untuk memerunginya.

Batasan-batasan dalam bermuamalah dengan orang kafir:

1.Tidak menyetujui keberadaannya di atas kekufuran dan tidak ridha terhadap kekufuran. Karena ridha terhadap kekufuran orang lain termasuk perbuatan kekafiran.
2. Membenci orang kafir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala juga benci mereka. Sebagimana halnya cinta karena Allah, begitu juga benci karena Allah. Oleh karena itu, selama Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci orang kafir karena kekufurannya, maka seorang mukmin harus juga membenci orang kafir tersebut.
3. Tidak memberikan wala’ (kedekatan, loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab, pemimpin, pelindung, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (Qs. Ali Imran : 28)
Dan firman-Nya:
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al-Mujadilah : 22)
4. Bersikap adil dan berbuat baik kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir muhârib (orang kafir yang memerangi kaum Muslimin). Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla,
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Qs. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat yang mulia lagi muhkam (ayat yang maknanya jelas) ini membolehkan bersikap adil dan berbuat baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir muharib. Karena Islam memberikan sikap khusus terhadap orang-orang kafir muharib.
5. Mengasihi orang kafir dengan kasih sayang yang bersifat umum. Seperti memberi makan jika dia lapar, memberi minum jika haus, mengobatinya jika sakit, menyelamatkannya dari kebinasaan dan tidak mengganggunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu. (HR. At-Tirmidzi, no. 1924)
6. Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatan, selama dia bukan kafir muhârib. Karena itu merupakan kezhaliman yang dilarang oleh Allah ‘Azza wa Jalla, berdasarkan hadits qudsi berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah Ta’ala berfirman: “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya sesuatu yang diharamkan di tengah kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi”. (HR. Muslim, no. 2577)
7. Boleh memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-kitab itu halal bagimu.” (Qs. Al-Maidah : 5)
8. Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir (walaupun lelaki ini Ahli kitab) dan laki-laki muslim tidak boleh menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab.
Tentang larangan menikahkan wanita muslimah dengan lelaki kafir, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (Qs. Al-Mumtahanah : 10)
Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman,
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Qs. Al-Baqarah : 221)
Sedangkan tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Qs. Al-Maidah : 5)
9. Tidak mendahului orang kafir dalam mengucap salam. Jika orang kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu, maka cukup dijawab dengan ”Wa ‘Alaikum”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ‘Wa ‘Alaikum’.” (HR. Ibnu Majah, no. 3697; dishahihkan oleh al-Albani)
10. Mendoakannya jika ia bersin dengan memuji Allah, kita do’akan,
يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصلِحُ بَالَكُمْ
“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki urusanmu.”
Karena orang yahudi pernah bersin di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia membaca hamdalah, dengan harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, yarhamukallah.. “Semoga Allah merahmatimu,” Namun, ternyata yang beliau baca adalah doa di atas.
11. Menyempitkan ruang geraknya jika bertemu dengannya di salah satu jalan. Disempitkan ke jalan yang paling sempit, karena Rasulullah bersabda,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara. Dan jika kamu bertemu salah seorang dari mereka di jalan, maka desaklah ia ke jalan yang paling sempit/pinggir. (HR. Muslim, no. 2167)
Ketika menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : “Para sahabat kami mengatakan, orang kafir dzimmi tidak dibiarkan berjalan di tengah jalan, namun dia didesak ke pinggirnya jika umat Islam melewati jalan tersebut. Namun jika jalan itu sepi, tidak berdesakan (di jalan itu) maka tidak mengapa”.
12. Kaum muslimin harus menyelisihi kebiasaan orang kafir dan tidak boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai atau meniru) mereka. Tasyabbuh dengan orang kafir yang terlarang adalah meniru atau menyerupai orang kafir dalam masalah keyakinan, ibadah, kebiasaan atau model-model perilaku yang merupakan ciri khas mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 4031)
Dalam hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian tampil beda dengan orang-orang musyrik. Karena itu, panjangkan jenggot, dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih).
Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen tidak mengubah warna uban mereka, maka bersikaplah tampil beda dengan mereka.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Demikian beberapa batasan berkaitan dengan muamalah kepada orang kafir. Lewat paparan singkat ini, kita dapat mengetahui sikap adil yang diajarkan agama Islam dalam menyikapi orang-orang kafir secara umum.
Wallahu a’lam bisshawab.

Hal yang dibenci oleh orang kafir
 
Ya, ada satu hal yang sangat mereka benci, yaitu bila anda menjadi seorang muslim yang benar-benar paham agama anda dan loyal kepada agama anda.

Karena itu untuk melawan kebencian orang kafir bukan dengan cara berteriak, atau membuat huru-hara, namun sujudlah dengan khusyu‘ kepada Allah Ta’ala, atau lantunkanlah ayat-ayat al Qur’an dengan penuh penghayatan, atau hadirilah kajian-kajian yang mengajak anda memurnikan Islam anda, atau tutuplah aurat istri dan anak anak anda, dan demikian seterusnya.

Walau anda diam seribu bahasa, namun anda tekun mempelajari dan mengamalkan Islam yang murni, bukan Islam yang masuk angin karena telah dibawa ka alam JIN, niscaya orang-orang kafir murka dan sekaligus gentar.

Sobat, sadarilah sejatinya mereka bukan benci kepada wajah anda yang tampan atau cantik jelita, tidak pula benci kepada rasa anda sebagai orang jawa atau sunda atau lainnya, tidak pula karena anda kaya atau pandai.

Satu hal yang menjadikan mereka murka dan benci kepada anda ialaha karena anda hanya sudi mengabdi kepada Allah Ta’ala semata, dan hanya mau meneladani sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semata, jauh dari budaya yang menyimpang atau rekayasa tangan manusia. SImak dan camkan firman Allah Ta’ala berikut:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنقِمُونَ مِنَّا إِلاَّ أَنْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ
Katakanlah: “Hai Ahli kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?”” (QS. Al Maidah: 59).

Dahulu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya dimusuhi, dibenci, diusir dan diperangi juga karena alasan yang sama, enggan mengakui sesembahan selain Allah Ta’ala, baik yang berupa manusia semisal nabi Isa alaihissalam, atau bebatauan atau pepohonan atau hewan atau lainnya.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
Orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”” (QS. Al Hajj: 40).

Jadi, kalau anda ingin membalas kejahatan dan melawan mereka, maka hanya ada satu cara yaitu murnikan ibadah anda hanya kepada Allah Ta’ala dan satukan panutan anda hanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hanya dengan ini pula anda akan berjaya.

Allah Ta’ala berfirman tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkar kepadamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS. Al Mumtahanah : 4)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, prinsip al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum muslimin dan kebencian kepada orang kafir, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam seperti termaktub dalam ayat di atas pada masa-masa ini seolah-olah telah redup di hati-hati kaum muslimin. Padahal prinsip al wala’ wal baro’adalah salah satu prinsip dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam di atas seluruh agama di dunia ini.

Larangan Bersikap Loyal kepada Orang Kafir

Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)

Bentuk Loyalitas pada Orang Kafir

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, setelah membawakan dalil terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir, berikut ini kami bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir –dengan memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.

1. Ridho terhadap kekafiran orang kafir, tidak mengkafirkan mereka, meragukan kafirnya mereka, atau bahkan sampai membenarkan madzhab (ajaran) mereka
Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya yang dapat mengeluarkan seorang muslim dari agamanya. Hati-hati , Jangan jadikan orang kafir sebagai sahabat atau orang terdekat anda . Karena ini bisa berdampak buruk pada anda. Anda bisa saja terkena/mengikuti ajaran mereka karena kedekatan yang kalian jalin dengan mereka. Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang mencintai orang kafir karena kekafirannya (artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam. Lihat Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.

2. Meyakini sebagian akidah kafir yang mereka anut atau berhukum dengan kitab suci mereka
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu lihat orang-orang yang Allah berikan mereka bagian dari kitab?Mereka beriman dengan setan dan thoghut, dan mereka berkata kepada orang-orang kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang lebih lurus jalannya daripada orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, bukankah dapat kita saksikan saat ini sebagian dari orang yang ber-KTP Islam, bahkan dianggap ‘cendikiawan muslim’, tapi meyakini akidah-akidah sesat yang dimiliki orang kafir seperti komunisme, sekulerisme, dan liberalisme? Wallahul musta’aan.

3. Menjadikan orang kafir penolong setia atau pelindung, menyerahkan urusan yang berkaitan dengan kaum muslimin kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, hal. 360
Ini jelas jangan sampai anda lakukan . Karena urusan kita dengan mereka sangat berbeda. Sesulit apapun urusan anda ( terutama dengan kaum muslimin ), jangan minta bantuan kepada orang kafir !

4. Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin
Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Ini sangat fatal jika anda lakukan . Akhir akhir ini ada muslimin yang melakukan itu karena mereka mungkin kagum/suka dengan sifat salah satu dari mereka. Akhirnya dia membelanya saat orang kafir (yang dikaguminya itu) melakukan hal yang bersifat mencela agama Islam. Hal ini termasuk pembatal keislaman jika maksudnya adalah menolong orang kafir untuk menindas kaum muslimin disertai dengan kecintaan pada agama atau ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Barangsiapa di antara kamu berloyal pada mereka (menolong mereka), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan lain (artinya: dipaksa) untuk melakukan seperti itu, namun tidak disertai dengan rasa cinta pada kekufuran mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat keluar dari Islam. Adapun jika masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia masih benci pada agama kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak  Lihat Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal, 157-158. Hati-hati , janganlah anda memiliki rasa sayang dan cinta kepada seseorang didunia ini melebihi cinta kepada Rasulullah SAW. dan Allah SWT.

5. Membantu orang kafir dalam penyelenggaran hari-hari besar mereka, menghadiri perayaan hari besar mereka, dan memberikan ucapan selamat untuk hari besar mereka
 Dizaman ini banyak sekali media seperti channel TV yang mengucapkan selamat kepada mereka atas datangnya hari besar mereka. Ini tidak boleh anda lakukan . Anda sama saja mendukung ajaran agama mereka
Allah Ta’ala berfirman ketika menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur” (QS. Al Furqan : 72). Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir.  Lihat Al Irsyad, hal. 362.

6. Berkasih sayang atau mencintai mereka
Ini jangan anda lakukuan . Ingatlah bahwa seorang muslim tidak akan bisa bersatu (menikah) dengan mereka kecuali mereka meninggalkan agama/ajaran mereka dan mengabdi pada ajaran Allah SWT. (Islam). Jadi, jangan sampai anda mempunuyai rasa sayang kepada mereka . Kalau anda takut tidak mendapatkan calon istri atau orang yang cocok untuk anda nikahi, Tenang saja. Allah SWT akan memberikan jodoh yang lebih baik daripada salah satu dari mereka yang anda sayangi.
Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)

7. Duduk bersama mereka ketika mereka sedang menghina Islam dan kaum muslimin
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)

8. Menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka (seperti mencukur jenggot dan memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir hukumnya adalah haram. LihatAl Irsyad, hal. 359. Rasulullah SAW. mengajarkan pada umat Islam untuk tidak menyerupai dengan suatu kaum yang lain manapun. Bahkan dalam hal-hal yang kecil sekalipun. Dan yang dimaksud dengan ciri khas orang kafir adalah : jika ada orang yang melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang melihatnya akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.

9. Tinggal di negeri kafir dan tidak mau pindah ke negeri Islam padahal mampu
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri,malaikat bertanya kepada (mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kalian ini?!’.Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi ini (Mekkah)’. Malaikat menjawab, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa berhijrah?!’. Mereka itulah yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari kalangan laki-lak  ,perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak tahu jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah ancaman keras bagi orang yang tidak mau hijrah (dari negeri kafir) sampai meninggal dunia padahal mampu untuk hijrah” (Taisir Karimir Rahman hal. 176).

10. Wisata atau bertamasya ke negeri kafir
Jika berpergian dalam rangka pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk kaum muslimin yang tidak didapatkan di negeri-negeri Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at, maka diperbolehkan asalkan syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam rangka wisata atau pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu yang urgent dan dinilai berdosa. Lagipula untuk apa anda jalan-jalan atau wisata ke negeri kafir, Mungkin anda hanya akan mendapatkan kesenangan sementara dan tidak mendapat ilmu atau pengalaman yang bermanfaat.

12. Menyanjung mereka karena takjub dengan kemajuan peradaban dan teknologi yang mereka miliki tanpa melihat akidah mereka yang rusak
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah kalian mengarahkan pandangan kalian kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada golongan-golongan mereka sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal” (QS.Thaha : 131)

11. Mengagungkan kedudukan mereka dan memberikan gelar-gelar yang bersifat memuliakan tanpa keperluan

13. Bertemu dengan mereka dengan wajah berseri-seri dan hati gembira

14. Memulai ucapan salam kepada mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mulai memberikan salam kepada orang yahudi dan nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir” (HR. Muslim)
15. Memberi nama anak dengan nama-nama khas orang kafir
Hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang kafir sehingga terlarang.
16. Memintakan ampunan untuk mereka dan mendo’akan rahmat bagi mereka
Allah Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang musyrik meskipun mereka adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi mereka bahwa orang musyrik itu adalah penduduk neraka jahim” (QS. At Taubah : 113)

17. Menggunakan kalender masehi
Kalender masehi adalah bentuk mengenang kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam yang bid’ah ini dibuat-buat oleh orang Nashrani sendiri dan bukan berasal dari agama Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Maka penggunaan kalender ini menunjukkan adanya keikut sertaan menyebarkan syi’ar-syi’ar dan hari besar mereka (lihat Al Irsyad, hal. 362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.

Tetap Wajib Berbuat Adil

Kaum muslimin yang dimuliakan  Allah, meskipun kita diwajibkan untuk membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir, namun hal itu bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir. Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala tidak melarang kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, terlebih lagi jika hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil” (QS. Al Mumtahanah : 8)

 Jadi kalian boleh berhubungan dengan mereka selama tidak mengubah anda menjadi menyerupai mereka dan selama mereka tidak memusuhi/mencela ajaran kita. Di zaman ini banyak orang kafir yang sangat membenci kita sebagai umat muslim . Tapi ada juga yang menghormati agama kita dan tidak ikut campur akan urusan kita . Maka dari itu anda harus bijak dalam hal ini.


Sumber dan Referensi :
1. http://muslim.or.id 
2. http://muslimah.or.id
 
Semoga info ini bisa bermanfaat bagi anda (terutama yang baru mengetahui tentang hal ini) :D

Previous
Next Post »
Thanks for your comment