Kita sebagai Muslimin/Muslimah pasti sudah tahu tentang hubungan kita dengan orang kafir . Ya,
mereka adalah 'musuh bebuyutan' kita dari dulu pada zaman Nabi sampai sekarang. Tapi dizaman ini keberadaan kita dengan
mereka sudah semakin dekat. bahkan beberapa Muslimin/Muslimah di zaman ini menjadi teman
mereka . di zaman ini sudah sangat berbeda dengan zaman dahulu mengenai hubungan kita dengan
mereka
Islam adalah agama yang
syumuul atau lengkap. Islam sudah
menyediakan seperangkat aturan dan petunjuk dalam menjalani kehidupan
ini agar selamat baik di dunia maupun di akhirat. Ajaran Islam tak hanya
mengatur hubungan antara seorang manusia dengan Rabb-Nya (
hablum minallah), melainkan juga telah mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain (
hablum minannaas). Ini merupakan suatu anugrah dan kemudahan bagi manusia.
Dalam kehidupan bermasyarakat ini, tentunya seorang muslim tidak
hanya hidup di tengah sesama kaum muslimin. Di tengah-tengah kita juga
ada kaum kafir yang juga hidup bersama-sama dengan kita. Maka sungguh
indah ajaran Islam, karena Islam juga telah mengatur dan mengajarkan
bagaimana harusnya seorang muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir.
Tentunya tidak bisa disamakan sikap kita kepada sesama muslim dengan
sikap kita kepada orang kafir, karena perkara ini menyangkut perkara
wala wal bara’ (loyalitas dan permusuhan), ada beberapa kaidah tertentu yang membatasai kita dalam bermuamalah dengan orang kafir.
Namun sebelum kita membahas apa saja yang boleh dan tidak boleh kita
lakukan dalam bermuamalah dengan orang kafir, kita perlu memperjelas
terlebih dahulu definisi orang kafir dan apa makna muamalah berikut
cakupannya.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul dengan membawa agama yang haq untuk membimbing manusia menuju cara beribadah yang benar. Allah
Subhanahu wa Ta’ala menyebut para rasul itu sebagai orang-orang Muslim. Maknanya, orang yang menyerahkan diri, tunduk dan patuh kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Itulah arti Islam secara umum, yaitu semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul semenjak Nabi Nuh
‘Alaihissallam sampai Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara itu, islam dengan makna khusus adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, Allah
Subhanahu wa Ta’ala menghapus seluruh agama dan syariat sebelumnya. Maka, orang yang mendapati agama ini, namun tidak memeluknya, maka dia kafir.
Wahai saudaraku,
Sesungguhnya orang kafir itu ada empat macam:
1. Kafir
mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin terikat perjanjian damai.
2. Kafir
dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan
jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
3. Kafir
musta’man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum
muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari
salah seorang muslim.
4. Kafir
muharib (orang-orang kafir yang memerangi umat
Islam di negeri yang saat itu sedang terjadi konflik antar-pemeluk
agama), yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin
disyariatkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan
kemampuan mereka.
Sungguh syariat Islam yang mulia ini telah mengatur bagaimana
batasan-batasan apa saja yang boleh dan yang tidak boleh pada saat kita
bermuamalah dengan orang kafir. Dalam pembahasan ini, tentu yang
dimaksudkan adalah perlakuan kita kaum muslimin kepada orang selain
kafir
muharib. Adapun kepada kafir
muharib maka kita disyariatkan untuk memerunginya.
Batasan-batasan dalam bermuamalah dengan orang kafir:
1.Tidak menyetujui keberadaannya di atas kekufuran dan tidak ridha
terhadap kekufuran. Karena ridha terhadap kekufuran orang lain termasuk
perbuatan kekafiran.
2. Membenci orang kafir, karena Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga benci mereka. Sebagimana halnya cinta karena Allah, begitu juga benci karena Allah. Oleh karena itu, selama Allah
Subhanahu wa Ta’ala membenci orang kafir karena kekufurannya, maka seorang mukmin harus juga membenci orang kafir tersebut.
3. Tidak memberikan
wala’ (kedekatan, loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah
Ta’ala berfirman :
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi
wali (teman akrab, pemimpin, pelindung, penolong) dengan meninggalkan
orang-orang mukmin.” (Qs. Ali Imran : 28)
Dan firman-Nya:
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا
آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah
bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga
mereka.” (Qs. Al-Mujadilah : 22)
4. Bersikap adil dan berbuat baik kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir
muhârib (orang kafir yang memerangi kaum Muslimin). Berdasarkan firman Allah
‘Azza wa Jalla,
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak
(pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.” (Qs. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat yang mulia lagi muhkam (ayat yang maknanya jelas) ini
membolehkan bersikap adil dan berbuat baik kepada orang-orang kafir,
kecuali orang-orang kafir
muharib. Karena Islam memberikan sikap khusus terhadap orang-orang kafir
muharib.
5. Mengasihi orang kafir dengan kasih sayang yang bersifat umum.
Seperti memberi makan jika dia lapar, memberi minum jika haus,
mengobatinya jika sakit, menyelamatkannya dari kebinasaan dan tidak
mengganggunya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah)
yang berada di atas langit akan mengasihi kamu. (HR. At-Tirmidzi, no.
1924)
6. Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatan, selama dia bukan kafir
muhârib. Karena itu merupakan kezhaliman yang dilarang oleh Allah
‘Azza wa Jalla, berdasarkan hadits qudsi berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ
بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Dari Abu Dzarr
radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah
Ta’ala
berfirman: “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan
kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya sesuatu yang diharamkan
di tengah kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi”. (HR. Muslim,
no. 2577)
7. Boleh memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta
diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah
‘Azza wa Jalla berfirman,
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan)
orang-orang yang diberi Al-kitab itu halal bagimu.” (Qs. Al-Maidah : 5)
8. Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir
(walaupun lelaki ini Ahli kitab) dan laki-laki muslim tidak boleh
menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab.
Tentang larangan menikahkan wanita muslimah dengan lelaki kafir, Allah
‘Azza wa Jalla berfirman,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal bagi
orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi
mereka.” (Qs. Al-Mumtahanah : 10)
Allah
‘Azza wa Jalla juga berfirman,
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ
وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ
خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى
النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ
وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada
wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu
menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka,
sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya
mereka mengambil pelajaran.” (Qs. Al-Baqarah : 221)
Sedangkan tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah
‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ
مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ
أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di
antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah
membayar mas kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan
maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Qs.
Al-Maidah : 5)
9. Tidak mendahului orang kafir dalam mengucap salam. Jika orang
kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu, maka cukup dijawab
dengan
”Wa ‘Alaikum”. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan
‘Wa ‘Alaikum’.” (HR. Ibnu Majah, no. 3697; dishahihkan oleh al-Albani)
10. Mendoakannya jika ia bersin dengan memuji Allah, kita do’akan,
يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصلِحُ بَالَكُمْ
“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki urusanmu.”
Karena orang yahudi pernah bersin di dekat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia membaca hamdalah, dengan harapan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, yarhamukallah.. “Semoga Allah merahmatimu,” Namun, ternyata yang beliau baca adalah doa di atas.
11. Menyempitkan ruang geraknya jika bertemu dengannya di salah satu
jalan. Disempitkan ke jalan yang paling sempit, karena Rasulullah
bersabda,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara.
Dan jika kamu bertemu salah seorang dari mereka di jalan, maka desaklah
ia ke jalan yang paling sempit/pinggir. (HR. Muslim, no. 2167)
Ketika menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi
rahimahullah
mengatakan : “Para sahabat kami mengatakan, orang kafir dzimmi tidak
dibiarkan berjalan di tengah jalan, namun dia didesak ke pinggirnya jika
umat Islam melewati jalan tersebut. Namun jika jalan itu sepi, tidak
berdesakan (di jalan itu) maka tidak mengapa”.
12. Kaum muslimin harus menyelisihi kebiasaan orang kafir dan tidak
boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai atau meniru) mereka. Tasyabbuh
dengan orang kafir yang terlarang adalah meniru atau menyerupai orang
kafir dalam masalah keyakinan, ibadah, kebiasaan atau model-model
perilaku yang merupakan ciri khas mereka.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 4031)
Dalam hadis yang lain, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Hendaklah kalian tampil beda dengan orang-orang musyrik.
Karena itu, panjangkan jenggot, dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih).
Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan
orang-orang Kristen tidak mengubah warna uban mereka, maka bersikaplah
tampil beda dengan mereka.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Demikian beberapa batasan berkaitan dengan muamalah kepada orang
kafir. Lewat paparan singkat ini, kita dapat mengetahui sikap adil yang
diajarkan agama Islam dalam menyikapi orang-orang kafir secara umum.
Wallahu a’lam bisshawab.
Hal yang dibenci oleh orang kafir
Ya, ada satu hal yang sangat mereka benci, yaitu
bila anda menjadi seorang muslim yang benar-benar paham agama anda dan loyal kepada agama anda.
Karena itu untuk melawan kebencian orang kafir bukan dengan cara berteriak, atau membuat huru-hara, namun sujudlah dengan
khusyu‘ kepada Allah
Ta’ala,
atau lantunkanlah ayat-ayat al Qur’an dengan penuh penghayatan, atau
hadirilah kajian-kajian yang mengajak anda memurnikan Islam an
da, atau tutuplah aurat istri dan anak anak anda, dan demikian seterusnya.
Walau anda diam seribu bahasa, namun anda tekun mempelajari dan
mengamalkan Islam yang murni, bukan Islam yang masuk angin karena telah
dibawa ka alam JIN, niscaya orang-orang kafir murka dan sekaligus
gentar.
Sobat, sadarilah sejatinya mereka bukan benci kepada wajah anda yang
tampan atau cantik jelita, tidak pula benci kepada rasa anda sebagai
orang jawa atau sunda atau lainnya, tidak pula karena anda kaya atau
pandai.
Satu hal yang menjadikan mereka murka dan benci kepada anda ialaha karena anda hanya sudi mengabdi kepada Allah
Ta’ala semata, dan hanya mau meneladani sunnah Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam semata, jauh dari budaya yang menyimpang atau rekayasa tangan manusia. SImak dan camkan firman Allah
Ta’ala berikut:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنقِمُونَ
مِنَّا إِلاَّ أَنْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا
أُنزِلَ مِن قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ
“
Katakanlah: “Hai Ahli kitab, apakah kamu memandang kami salah,
hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan
kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan
di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?”” (QS. Al Maidah: 59).
Dahulu, Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya dimusuhi, dibenci, diusir dan diperangi juga karena alasan yang sama, enggan mengakui sesembahan selain Allah
Ta’ala, baik yang berupa manusia semisal nabi Isa alaihissalam, atau bebatauan atau pepohonan atau hewan atau lainnya.
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
“
Orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah
Allah”” (QS. Al Hajj: 40).
Jadi, kalau anda ingin membalas kejahatan dan melawan mereka, maka
hanya ada satu cara yaitu murnikan ibadah anda hanya kepada Allah Ta’ala
dan satukan panutan anda hanya Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hanya dengan ini pula anda akan berjaya.
Allah
Ta’ala berfirman tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim
‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي
إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا
بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا
بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ
أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya ketika mereka berkata kepada
kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri kamu dan dari apa yang
kamu sembah selain Allah. Kami ingkar kepadamu, dan telah nyata antara
kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah semata” (QS. Al Mumtahanah : 4)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, prinsip
al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum muslimin dan kebencian kepada orang kafir, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim
‘alaihis salam seperti termaktub dalam ayat di atas pada masa-masa ini seolah-olah telah redup di hati-hati kaum muslimin. Padahal prinsip
al wala’ wal baro’adalah salah satu prinsip dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam di atas seluruh agama di dunia ini.
Larangan Bersikap Loyal kepada Orang Kafir
Di dalam Al Qur’an, Allah
Ta’ala melarang kaum muslimin untuk memberikan sikap
wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah
Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ
لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian
mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)
Bentuk Loyalitas pada Orang Kafir
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, setelah membawakan dalil
terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir, berikut ini kami
bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir –dengan
memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.
1. Ridho terhadap kekafiran orang kafir, tidak mengkafirkan
mereka, meragukan kafirnya mereka, atau bahkan sampai membenarkan
madzhab (ajaran) mereka
Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya yang dapat mengeluarkan
seorang muslim dari agamanya. Hati-hati , Jangan jadikan orang kafir sebagai sahabat atau orang terdekat anda . Karena ini bisa berdampak buruk pada anda. Anda bisa saja terkena/mengikuti ajaran mereka karena kedekatan yang kalian jalin dengan
mereka. Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang
mencintai orang kafir
karena kekafirannya (artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam. Lihat
Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.
2. Meyakini sebagian akidah kafir yang mereka anut atau berhukum dengan kitab suci mereka
Allah
Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا
مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ
لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu lihat orang-orang yang Allah berikan mereka bagian
dari kitab?Mereka beriman dengan setan dan thoghut, dan mereka berkata
kepada orang-orang kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang lebih lurus
jalannya daripada orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, bukankah dapat kita saksikan
saat ini sebagian dari orang yang ber-KTP Islam, bahkan dianggap
‘cendikiawan muslim’, tapi meyakini akidah-akidah sesat yang dimiliki
orang kafir seperti komunisme, sekulerisme, dan liberalisme?
Wallahul musta’aan.
3. Menjadikan orang kafir penolong setia atau pelindung, menyerahkan urusan yang berkaitan dengan kaum muslimin kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan
Allah
Ta’ala berfirman
,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ
مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai
penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman
yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari
Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat
Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, hal. 360
Ini jelas jangan sampai anda lakukan . Karena urusan kita dengan mereka sangat berbeda. Sesulit apapun urusan anda ( terutama dengan kaum muslimin ), jangan minta bantuan kepada orang kafir !
4. Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin
Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Ini sangat fatal jika anda lakukan . Akhir akhir ini ada muslimin yang melakukan itu karena mereka mungkin kagum/suka dengan sifat salah satu dari
mereka. Akhirnya dia membelanya saat orang kafir (yang dikaguminya itu) melakukan hal yang bersifat mencela agama Islam. Hal ini termasuk pembatal
keislaman jika maksudnya adalah menolong orang kafir untuk menindas kaum
muslimin disertai dengan kecintaan pada agama atau ajaran mereka. Allah
Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“
Barangsiapa di antara kamu berloyal pada mereka (menolong
mereka), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan lain (artinya: dipaksa) untuk
melakukan seperti itu, namun tidak disertai dengan rasa cinta pada
kekufuran mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat keluar dari Islam.
Adapun jika masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia masih benci
pada agama kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak Lihat
Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan Syaikh Sholih Al Fauzan dalam
Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal, 157-158. Hati-hati , janganlah anda memiliki rasa sayang dan cinta kepada seseorang didunia ini melebihi cinta kepada Rasulullah SAW. dan Allah SWT.
5. Membantu orang kafir dalam penyelenggaran hari-hari besar
mereka, menghadiri perayaan hari besar mereka, dan memberikan ucapan
selamat untuk hari besar mereka
Dizaman ini banyak sekali media seperti channel TV yang mengucapkan selamat kepada
mereka atas datangnya hari besar mereka. Ini tidak boleh anda lakukan . Anda sama saja mendukung ajaran agama
mereka
Allah
Ta’ala berfirman ketika menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
“
Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur” (QS. Al Furqan : 72). Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir. Lihat
Al Irsyad, hal. 362.
6. Berkasih sayang atau mencintai mereka
Ini jangan anda lakukuan . Ingatlah bahwa seorang muslim tidak akan bisa bersatu (menikah) dengan
mereka kecuali
mereka meninggalkan agama/ajaran mereka dan mengabdi pada ajaran Allah SWT. (Islam). Jadi, jangan sampai anda mempunuyai rasa sayang kepada
mereka . Kalau anda takut tidak mendapatkan calon istri atau orang yang cocok untuk anda nikahi, Tenang saja. Allah SWT akan memberikan jodoh yang lebih baik daripada salah satu dari
mereka yang anda sayangi.
Allah
Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ
كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ
عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak
atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)
7. Duduk bersama mereka ketika mereka sedang menghina Islam dan kaum muslimin
Allah
Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ
أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ
بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam
kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina
(oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka
membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk
bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)
8. Menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri
khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka (seperti
mencukur jenggot dan memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya makan dan
minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir
hukumnya adalah haram. Lihat
Al Irsyad, hal. 359. Rasulullah SAW. mengajarkan pada umat Islam untuk tidak menyerupai dengan suatu kaum yang lain manapun. Bahkan dalam hal-hal yang kecil sekalipun. Dan yang dimaksud dengan ciri khas orang kafir adalah : jika ada
orang yang melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang
melihatnya akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.
9. Tinggal di negeri kafir dan tidak mau pindah ke negeri Islam padahal mampu
Allah
Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ
ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا
مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ
وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ
وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ
سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat dalam
keadaan menzhalimi diri sendiri,malaikat bertanya kepada (mereka),
‘Dalam keadaan bagaimana kalian ini?!’.Mereka menjawab, ‘Kami
adalah orang-orang yang tertindas di bumi ini (Mekkah)’. Malaikat
menjawab, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa
berhijrah?!’. Mereka itulah yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari kalangan laki-lak ,perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak tahu jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh As Sa’di
rahimahullah berkata, “Ini adalah ancaman
keras bagi orang yang tidak mau hijrah (dari negeri kafir) sampai
meninggal dunia padahal mampu untuk hijrah” (
Taisir Karimir Rahman hal. 176).
10. Wisata atau bertamasya ke negeri kafir
Jika berpergian dalam rangka pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang
bermanfaat untuk kaum muslimin yang tidak didapatkan di negeri-negeri
Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at, maka diperbolehkan asalkan
syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam rangka wisata atau
pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu yang urgent
dan dinilai berdosa. Lagipula untuk apa anda jalan-jalan atau wisata ke negeri kafir, Mungkin anda hanya akan mendapatkan kesenangan sementara dan tidak mendapat ilmu atau pengalaman yang bermanfaat.
12. Menyanjung mereka karena takjub dengan kemajuan peradaban dan
teknologi yang mereka miliki tanpa melihat akidah mereka yang rusak
Allah
Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا
مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah kalian mengarahkan pandangan kalian kepada kenikmatan
yang Kami berikan kepada golongan-golongan mereka sebagai bunga
kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki Rabb-mu lebih
baik dan lebih kekal” (QS.Thaha : 131)
11. Mengagungkan kedudukan mereka dan memberikan gelar-gelar yang bersifat memuliakan tanpa keperluan
13. Bertemu dengan mereka dengan wajah berseri-seri dan hati gembira
14. Memulai ucapan salam kepada mereka
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah
kalian mulai memberikan salam kepada orang yahudi dan nasrani. Jika
kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir”
(HR. Muslim)
15. Memberi nama anak dengan nama-nama khas orang kafir
Hal ini termasuk
tasyabbuh dengan orang kafir sehingga terlarang.
16. Memintakan ampunan untuk mereka dan mendo’akan rahmat bagi mereka
Allah
Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا
أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ
بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk meminta
ampunan bagi orang musyrik meskipun mereka adalah kerabat dekatnya
setelah jelas bagi mereka bahwa orang musyrik itu adalah penduduk neraka
jahim” (QS. At Taubah : 113)
17. Menggunakan kalender masehi
Kalender masehi adalah bentuk mengenang kelahiran Nabi ‘Isa
‘alaihis salam yang bid’ah ini dibuat-buat oleh orang Nashrani sendiri dan bukan berasal dari agama Nabi ‘Isa
‘alaihis salam. Maka penggunaan kalender ini menunjukkan adanya keikut sertaan menyebarkan syi’ar-syi’ar dan hari besar mereka (lihat
Al Irsyad, hal. 362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.
Tetap Wajib Berbuat Adil
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, meskipun kita diwajibkan untuk
membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir, namun hal itu
bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir.
Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan. Oleh karena itulah,
Allah
Ta’ala tidak melarang kaum muslimin untuk berbuat baik
kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, terlebih lagi
jika hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah
Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil
terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak
mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berbuat adil” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Jadi kalian boleh berhubungan dengan mereka selama tidak mengubah anda menjadi menyerupai mereka dan selama mereka tidak memusuhi/mencela ajaran kita. Di zaman ini banyak orang kafir yang sangat membenci kita sebagai umat muslim . Tapi ada juga yang menghormati agama kita dan tidak ikut campur akan urusan kita . Maka dari itu anda harus bijak dalam hal ini.
Sumber dan Referensi :
1. http://muslim.or.id
2. http://muslimah.or.id
Semoga info ini bisa bermanfaat bagi anda (terutama yang baru mengetahui tentang hal ini) :D
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon