Setelah kita mempelajari dan memahami tafsir atau kandungan ayat-ayat sebelumnya dari surat ini , Sekarang saatnya kita mempelajari kandungan atau tafsir dari ayat-ayat berikut ini
Ayat 27-31: Kisah dua anak Adam (Qabil dan Habil), pembunuhan pertama yang terjadi dan besarnya malapetaka akibat pembunuhan dan syariat menguburkan mayit
وَاتْلُ
عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا
فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ
لأقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (٢٧)
لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ
إِلَيْكَ لأقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (٢٨)
إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ
أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (٢٩) فَطَوَّعَتْ لَهُ
نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٣٠)
فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الأرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ
يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ
مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ
النَّادِمِينَ (٣١)
Terjemah Surat Al Maidah Ayat 27-31
27. Ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam[1],
ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah salah
seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil)
tidak diterima[2].
Dia (Qabil) berkata, "Sungguh, aku pasti membunuhmu!" Dia (Habil)
berkata, "Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang
bertakwa[3]."
28.
"Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk
membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk
membunuhmu. Aku takut kepada Allah[4], Tuhan seluruh alam."
29.
"Sesungguhnya aku ingin agar engkau kembali dengan (membawa) dosa
(membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka engkau akan menjadi penghuni
neraka[5]; dan itulah balasan bagi orang yang zalim."
30. Maka hawa nafsu (Qabil) mendorongnya untuk membunuh saudaranya, kemudian dia pun (benar-benar) membunuhnya[6], maka jadilah dia termasuk orang yang rugi[7].
31. Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah[8] untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya[9].
Qabil berkata, "Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti
burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?"
Maka jadilah dia termasuk orang yang menyesal[10].
Ayat
32-34: Had atau hukuman bagi hirabah (terang-terangan mengadakan
kerusuhan, penyerangan dan kekacauan di bumi), membegal dan mengadakan
kerusakan di bumi
مِنْ
أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ
نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ
النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ
جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ
كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ (٣٢) إِنَّمَا
جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي
الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ
أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ
ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (٣٣) إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا
عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٤
Terjemah Surat Al Maidah Ayat 32-34
32. Oleh karena itu[11] Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil[12], bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain[13], atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi[14], maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia[15]. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia[16],
maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas[17]. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu[18] melampaui batas di bumi[19].
33. [20]Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya[21] dan membuat kerusakan di bumi[22], hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang[23], atau diasingkan dari tempat kediamannya[24]. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar[25],
34.
Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai
(menangkap) mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang[26].
Ayat
35-37: Mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala dengan
mengerjakan amal saleh serta menerangkan ‘aqidah orang-orang kafir
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ
الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣٥)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا
وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا
تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٣٦) يُرِيدُونَ أَنْ
يَخْرُجُوا مِنَ النَّارِ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنْهَا وَلَهُمْ
عَذَابٌ مُقِيمٌ (٣٧)
Terjemah Surat Al Maidah Ayat 35-37
35.[27] Wahai orang-orang yang beriman! bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya[28], dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung[29].
36.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir, seandainya mereka memiliki segala
apa yang ada di bumi dan ditambah dengan sebanyak itu (pula) untuk
menebusi diri mereka dari azab pada hari kiamat, niscaya semua (tebusan)
itu tidak akan diterima dari mereka. Mereka tetap mendapat azab yang
pedih.
37. Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka tidak akan dapat keluar dari sana. Dan mereka mendapat azab yang kekal.
[1]
Para mufassir mengatakan, namanya Qabil dan Habil, dan menurut
zhahirnya bahwa keduanya adalah anak kandung Nabi Adam 'alaihis salam.
[2]
Disebutkan bahwa Habil mempersembahkan seekor kambing, sedangkan Qabil
mempersembahkan tanaman. Di antara dua kurban itu, yang diterima adalah
kurban Habil dengan turunnya api dari langit lalu memakan kurban itu.
Hal itu menjadikan Qabil iri terhadap Habil.
[3] Bertakwa di sini adalah dengan mengerjakan amal ikhlas karena Allah dan mengikuti tuntunan-Nya melalui para nabi dan rasul.
[4] Orang yang takut kepada Allah tentu tidak berani mengerjakan dosa-dosa, terutama dosa-dosa besar.
[5] Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh termasuk dosa yang sangat besar.
[6]
Dan ia menjadi contoh pertama yang melakukan pembunuhan, dan barang
siapa yang mencontohkan keburukan, maka dia menanggung dosa itu dan
menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya. Oleh karena itu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«
لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْماً إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ
كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا ، لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ » .
"Tidaklah
seorang jiwa dibunuh secara zalim, kecuali anak Adam yang pertama
(Qabil) ikut menanggung darahnya, karena ia adalah orang yang pertama
mencontohkan pembunuhan." (HR. Bukhari)
[7]
Di dunia dan akhirat karena membunuhnya. Di samping itu, ia juga tidak
mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya,
karena ia merupakan mayat pertama di muka bumi, lalu dibawalah mayatnya
di atas punggungnya.
[8] Untuk menguburkan burung gagak yang lain yang mati.
[9]
Dari ayat ini dapat dipahami, bahwa manusia banyak pula mengambil
pelajaran dari alam dan agar ia tidak segan-segan mengambil pelajaran
dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya.
[10] Inilah akibat kemaksiatan, yaitu kerugian dan penyesalan.
[11] Yakni oleh karena tindakan pembunuhan itu.
[12] Hukum ini bukanlah ditetapkan kepada Bani Israil saja, tetapi ditetapkan untuk semua manusia.
[13] Yakni membunuh orang bukan karena qishas.
[14]
Seperti murtad, zina setelah menikah, membajak jalan (qath'uth thariq)
dsb. Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh hanyalah dibolehkan dalam dua
keadaan:
Pertama, karena seseorang
membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar dan dengan sengaja, maka
pembunuhnya halal dibunuh, jika si pembunuh sudah mukallaf (baligh dan
berakal) dan bukan sebagai bapak bagi si terbunuh.
Kedua,
karena mengadakan kerusakan di bumi, misalnya merusak agama, menyakiti
badan manusia atau hartanya, seperti orang murtad dan pembajak.
[15]
Allah memandang bahwa membunuh seseorang seperti membunuh manusia
seluruhnya, karena seseorang adalah anggota masyarakat dan karena
membunuh seseorang berarti membunuh juga keturunannya. Demikian juga
karena membunuh tanpa alasan yang dibenarkan menunjukkan bahwa ia tidak
membedakan antara orang yang dibunuh itu dengan orang yang lainnya yang
tidak bersalah, dan menunjukkan tindakan yang dilakukannya didorong oleh
hawa nafsunya yang menyuruh kepada keburukan, oleh karenanya ketika ia
membunuhnya sama saja ia membunuh manusia semuanya, wallahu a'lam.
[16] Dengan tidak membunuhnya.
[17] Yakni mukjizat yang membuat manusia tidak memiliki alas an untuk menolaknya.
[18] Yakni setelah kedatangan rasul membawa keterangan yang nyata.
[19] Tetap melakukan kemaksiatan dan menyelisihi rasul, baik dengan melakukan kekufuran, pembunuhan dan kemaksiatan lainnya.
[20]
Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Urainah saat mereka ke
Madinah dan merasakan sakit di sana, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam mengizinkan mereka mendatangi unta, meminum kencing dan susunya.
Ketika mereka sudah sehat, mereka malah membunuh pengembalanya dan
membawa pergi untanya. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Anas bin Malik
hadits orang-orang Urainah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam mengirim sekelompok orang untuk mencari mereka, lalu mereka
ditangkap. Maka Allah menurunkan tentang hal tersebut ayat, "Innamaa jazaa'ullladziina yuhaaribuunallaha wa rasuulahu…dst."
[21]
Yakni dengan menyerang kaum muslimin, terang-terangan memusuhi dan
mengadakan kerusakan di muka bumi, melakukan pembunuhan, merampas harta
dan mengacaukan keamanan.
[22]
Melakukan pembajakan, yakni tindakan menghadang manusia baik di kota
maupun di desa, lalu merampas harta mereka, membunuh dan menakut-nakuti
manusia sehingga jalan yang ditempuh mereka menjadi tidak aman.
[23] Maksudnya adalah memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan jika melakukan lagi, maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
[24]
Para mufassir berbeda pendapat, yakni apakah hukuman di atas
menunjukkan pilihan, dalam arti bahwa imam (pemerintah) atau wakilnya
boleh melakukan hukuman mana saja sesuai yang dipandangnya bermaslahat,
atau apakah hukuman tersebut disesuaikan dengan tindakan kejahatan yang
dilakukan, di mana masing-masing kejahatan ada hukuman tersendiri?.
Untuk pendapat pertama berdasarkan dengan zhahir lafaz ayat tersebut.
Sedangkan pandapat kedua memandang bahwa penyesuaian hukuman sejalan
dengan kebijaksanaan Allah Ta'ala. Oleh karena itu, hukuman bunuh jika pembajak itu melakukan pembunuhan, hukuman bunuh dan penyaliban
dilakukan jika pembajak melakukan pembunuhan, ditambah dengan mengambil
harta manusia, agar dijadikan pelajaran bagi orang lain. Namun jika
hanya mengambil harta saja tanpa melakukan pembunuhan, maka dengan dipotong tangan dan kaki secara silang. Sedangkan hukuman dengan diasingkan atau yang semisalnya seperti pemenjaraan, jika pembajak tersebut mengacaukan keamanan (menakut-nakuti).
[25]
Hal ini menunjukkan bahwa membajak merupakan dosa yang sangat besar, di
mana hal itu menghendaki pelakunya untuk dihinakan dan diazab di
akhirat. Jika demikian berat hukuman yang ditimpakan kepada pembajak,
maka hal ini menunjukkan bahwa membersihkan bumi dari pengrusak,
mengamankan jalan dari adanya pembajakan termasuk amal shalih yang amat
besar, ketaatan utama dan termasuk memperbaiki bumi.
[26] Disebutkan kata-kata "maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
tidak dengan kata-kata, "Maka janganlah kamu tegakkan had kepada
mereka" menunjukkan bahwa dengan tobat hak-hak Allah menjadi gugur
(seperti keharusan dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki secara
silang atau diasingkan), namun tidak gugur hak manusia (seperti karena
membunuh dan mengambil harta) sebagaimana diterangkan oleh penyusun
tafsir Al Jalalain. Menurut Syaikh As Sa'diy, jika muharib (pembajak)
sebelumnya non muslim, lalu masuk Islam, maka hak Allah maupun hak
manusia gugur. Namun jika muharibnya muslim, lalu bertobat, maka hak
Allah gugur, namun hak manusia tidak gugur.
Jika
tobat dilakukan muharib sebelum ditangkap, maka tidak diberlakukan
hukuman had hirabah (pembajakan) terhadapnya, demikian juga dalam
had-had yang lain jika pelakunya bertobat sebelum ditangkap.
[27]
Ayat ini merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin
untuk mengerjakan konsekwensi dari keimanan berupa ketakwaan kepada
Allah dan berhati-hati terhadap hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya,
caranya adalah dengan berusaha sekuat tenaga menjauhi hal yang dimurkai
Allah yang berupa maksiat, baik maksiat hati, lisan maupun anggota badan
yang nampak atau tersembunyi, serta meminta pertolongan kepada Allah
untuk meninggalkannya dan dapat mengerjakan perintah Allah.
[28]
Misalnya dengan mengerjakan amalan sunat setelah amalan wajib. Jika
seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan banyak
ibadah (termasuk ibadah pula bermu'amalah/berhubungan dengan orang lain
mengikuti ajaran Islam), maka Allah akan mencintainya, dan apabila Allah
mencintainya, maka Allah akan menjadikan gerakannya dilakukan
karena-Nya, dan Allah akan mengabulkan doa dan permintaan-nya.
Selanjutnya, Allah mengkhususkan di antara sekian jalan itu dengan jihad
fii sabilillah, yakni dengan mengerahkan kemampuannya untuk memerangi
orang-orang kafir, baik dengan harta, jiwa, saran, lisan dan segala
usaha membela agama Allah sesuai kemampuannya, karena jihad termasuk
ketaatan utama dan pendekatan diri yang utama. Di samping itu, karena
orang yang melakukannya biasanya mampu mengerjakan yang lainnya.
[29]
Yakni jika kamu bertakwa kepada Allah dengan menjauhi maksiat, mencari
jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan ketaatan
serta berjihad di jalan-Nya untuk meninggikan kalimat-Nya, maka kamu
akan beruntung, dalam arti akan memperoleh apa yang kamu inginkan dan
selamat dari apa yang kamu khawatirkan, di mana hal itu pada hakikatnya
merupakan kebahagiaan dan kenikmatan yang sesungguhnya.
Sumber dan referensi :
1. http://www.tafsir.web.id
Semoga bermanfaat apa yang admin tulis/bagikan ini . Jika ada kesalahan di post ini , silahkan memberitahu admin di kolom komentar di bawah ini . Terima Kasih
1. http://www.tafsir.web.id
Semoga bermanfaat apa yang admin tulis/bagikan ini . Jika ada kesalahan di post ini , silahkan memberitahu admin di kolom komentar di bawah ini . Terima Kasih
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon